Majalengka, straightnewstv.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Majalengka, melalui Wakil Ketuanya Sugi Harto, merespon terkait dugaan kelebihan jam kerja yang di lakukan PT. Bintang Baru Sukses dengan akan segera melayangkan surat kepada pihak Pengawas Tenaga Kerja (WASNAKER) Provinsi Jawa Barat Wilayah Cirebon.
Sugih Harto berharap kepada pihak WASNAKER untuk segera menelusuri lebih dalam terkait dugaan kelebihan jam kerja di PT. Bintang Baru Sukses tersebut.
Lebih lanjut Sugih mengatakan jika WASNAKER menemukan pelanggaran, maka pihak WASNAKER bisa menindak dan melakukan teguran kepada perusahaan – perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah.
Di tempat terpisah Ketua DPC SPN Majalengka Joko Purnomo (JoPu) mengatakan pentingnya WASNAKER menjadi controling bagi perusahaaan perusahaan di wilayah Majalengka, apalagi saat ini mendekati Hari Raya Idul Fitri, Awasi jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan THR, karena tahun sebelumnya ada perusahaan yang menangguhkan THR bagi karyawannya, pungkasnya.