Penggunaan Anggaran Diduga Ada Pelanggaran Di SMKN Leuwimunding

Proyek pembangunan gedung sekolah yang telah berjalan untuk memperbaiki kualitas fisik bangunan sekolah demi kelancaran warga sekolah untuk belajar mengajar diduga pihak sekolah tidak mematuhi aturan yang telah ditentukan Oleh Pergub nomor 44 tentang panduan Sekolah Menengah Atas

Akibat lemahnya pengawasan dari pihak dinas pendidikan Jawa barat diduga SMKN 1 leuwimunding dalam pembangunan gedung sekolah diduga diborongkan

Dan diduga melanggar juklak juknis tentang pelaksanaan pembangunan gedung sekolah yang dari dana DAK tahun 2022. Yang seharusnya dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah (P2S) tapi di sekolah SMKN leuwimunding malah diborongkan. Lalu bagaimana dengan pelaporan pertanggung jawaban karena dalam laporan harian orang kerja

Selain itu SMKN leuwimundingmasih dipakai ajang bisnis selah satu contoh Masih ada penjualan seragam Siswa siswi berupa kaos olahraga, baju muslim, baju batik, seragam kejuruan/ baju praktek.

“Pak kepala sekolah baru saja keluar,”ucap security sekolah SMKN leuwimunding, kepada wartawan, Saat awak media akan melakukan konfirmasi. Kamis 2 Desember 2022

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *