Truk Tak Berdokumen Terguling Satu Bangunan Hancur

Sumedang, NextNews.id-Sebuah truk Nopol B 9936 TYY. Nopol B9936TYY Bertonase besar bermuatan pasir yang melaju dari arah Sumedang kota menuju arah Tomo menabrak pembatas jalan, Akibatnya satu kandang sapi beserta isi bangunan tertimpa badan truk hingga menyebabkan kerusakan berat.

Truk yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap mengalami kecelakaan terjadi di dusun pengkolan Asem RT 02/08 kecamatan Paseh kabupaten Sumedang Jawa barat, Sampai Saat ini masih menyisakan masalah.

Pasalnya sampai saat ini pihak perusahaan Dan sopir tidak ada belum ada upaya untuk mengganti kerugian atas hancur bangunan kandang sapi beserta isinya.

“Selain bangunan kandang sapi ada juga sepeda motor serta pasilitas lainnya yang tertimpa kerugian ditaksir sekitar 300 juta, setelah kejadian ada pihak yang menemui Dan mengakui sebagai pemilik kendaraan dari PT catur putra manunggal Bertujuan untuk mediasi namun saat ini belum ada titik temu. “Kata Yopi pemilik kandang sapi, Rabu 18 Januari 2023.

Lanjut Yopi menjelaskan, kami sebagai korban, perwakilan perusahaan dan polisi melakukan mediasi dan tercapailah kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan memberikan ganti rugi sebesar nominal kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan tersebut dengan tenggang waktu selama 7 hari dan mobil truk akan tetap berada di lokasi kejadian sebagai barang bukti perkara dan barang jaminan.

“Hasil perhitungan kerugian materi sebesar 200-300 juta, nominal tersebut belum termasuk kerugian karena usaha kami tidak bisa berjalan selama bangunan itu rusak. perwakilan perusahaan terus mendatangi kami dan meminta untuk menderek kendaraan padahal diawal kita sudah sepakat bahwa truk tersebut sebagai jaminan dan alat bukti yang hanya bisa diambil ketika pihak perusahaan telah membayar ganti rugi, mereka terus mengintervensi kami bahwa mereka tidak sanggup membayar biaya ganti rugi, padahal perusahaan mempunyai asuransi untuk claim kerusakan truk tersebut dan nilainya cukup besar.

Yopi menambahkan, perusahaan menghubungi kami melalui telepon dan menyatakan bahwa hanya mampu membayar 30 juta yang bersumber dari sopir 10 juta dan pengurus kendaraan 20 juta. Itu cukup membuat kami terkejut karena nominal tersebut sangat jauh dari kerusakan yang mereka sebabkan, total kerusakan 200-300 juta diganti 30 juta.

“Yang lebih mengejutkan lagi tak berselang lama Polisi menyatakan akan segera mengangkat barang bukti padahal itu sebagai jaminan kami sebagai korban.

“Perusahaan itu telah kami rintis lebih dari belasan tahun dari nol sampai saat ini sudah berkembang , namun semua lenyap dalam 1 malam karena tidak adanya tanggung jawab dari pihak perusahan, dengan ini saya meminta bantuan kepada pemangku jabatan Polres Sumedang, Bupati Sumedang, Polda Jabar, Gubernur Jabar. Agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya..” keluh yopi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *