Majalengka, Nextnews.id-Jajanan coki ngebul yang menjadi larangan karena di anggap berpengaruh terhadap kesehatan terutama anak anak usia sekolah.
Menanggapi hal tersebut Jajaran Kepolisian Sektor Sindangwangi kabupaten Majalengka Jawa barat turun langsung melakukan Patroli ke Sekolah terkait larangan jajanan Ciki Ngebul (Cikbul) di wilayah Kecamatan Sindangwangi. Kamis 19 Januari 2023.
Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Kegiatan ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait antisipasi dan sosialisasi , pengawasan jajanan atau makanan ringan kepada para pedagang jualan makanan Ciki Ngebul di sekolah. yang dapat menyebabkan keracunan dan membahayan kesehatan dan ini juga merupakan atensi dari Kapolda Jabar dan Kapolres Majalengka.
“diketahui, Ciki Ngebul (Cikbul) ini cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar chiki ngebul tersebut dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan. Kata Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Sindang wangi IPTU Wili Rukwili.
Ia juga menuturkan kegiatan ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, dan menghimbau kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut,