Sumedang, Nextnews.id-Penjualan buku LKS di kabupaten Sumedang Jawa barat masih terjadi SMAN Darmaraja, SMAN 2 Cimalaka, SMAN Rancaputat, dan SMAN tanjungkerta, sekolah tersebut tidak mengindahkan aturan dari pemerintah
Sebelumnya Pemerintah Pusat Melalui KEMENDIKBUD, telah mengeluarkan aturan dan edaran ke seluruh sekolah menengah atas ( SMA ), dilarangan melakukan penjualan Buku, lembar kerja siswa ( LKS ) namun pada kenyataannya setiap berganti semester. Sekalipun dikatakan tidak wajib untuk membeli, Namun para murid mau tidak mau harus membeli, dengan dalih karena banyak tugas yang harus diberikan lewat LKS tersebut, sekolah melakukan cara penjualan LKS Melalui koperasi sekolah Dan cara lainnya
Hal ini memang terkadang menjadi pembenaran, tanpa meng_indahkan peraturan yang sudah jelas melarang Buku LKS SMA tidak boleh diperjual belikan di Sekolah.
Dalam peraturan pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,” Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan ( Permendikbud ) No 75 tahun 2016″ bahwa pihak sekolah dilarang melakukan pungutan apapun termasuk lembaran kerja siswa ( LKS ).
Akan tetapi aturan itu, tidak di gubris dianggap angin lalu se_akan tak berlaku bagi Pihak sekolah, karena ada kerjasama dengan pengusaha buku, Diduga kerap terjadi praktek pungli penjualan Buku LKS di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ), seperti terjadi di SMAN, Darmaraja, SMAN 2 CIMALAKA, SMAN Rancapurut dan SMAN Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, penjualan membuat masyarakat mengeluh karena pemerintah provinsi Jawa barat telah menggemborkan sekolah gratis
“Seperti yang di sampaikan oleh siswa kelas 10 dan Kelas 11, yang enggan ditulis namanya, “diakuinya memang benar adanya pembelian buku LKS, yang di beli melalui koperasi sekolah, menurutnya jumlah buku lembar kerja siswa ( LKS ) ada sebanyak 15 mata pelajaran, harga per buku mata pelajaran senilai Rp. 15.000, sampai Rp 20.000., “terang siswa.
Sementara menurut pengakuan Diding mantan pegawai TU, SMAN Darmaraja, penjualan buku LKS perbidang studi mata pelajaran pihak sekolah Diduga mendapatkan Vie Rp.2000 sampai Rp 3000/bidang studi mata pelajaran.
Hal ini yang, diungkapkan, Orang tua wali murid Pada NextNews, Kamis ( 16/02/2023 ), “Ia mengatakan dengan adanya penjualan buku LKS tersebut, Orang tua siswa merasa keberatan dan tidak setuju karena sangat membebani dalam pembelian buku LKS, Memang anak saya belajar di sekolah tapi saat ekonomi yang sedang sulit ini, Masih dituturkan Orang tua murid dulu juga pada waktu ada rapat di sekolah membahas tentang perihal bangunan, baju seragam sekolah dan pada ujung _ ujungnya ke LKS, “Tandasnya.
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ), Darmaraja, Pada saat ditemui untuk diminta tanggapan terkait penjualan LKS tidak ada ditempat.