Sumedang.Nextnews.id-Penggelapan dana adalah sebuah kejahatan untuk memperkaya diri dengan melaksanakan tindakan cukup meresahkan negara.
Penyelewengan uang negara merupakan masalah yang sangat kompleks yang harus
mendapatkan tindakan demi kelangsungan kehidupan yang adil dan sejahtera untuk
pembangunan lebih maju ke depan
dengan cara memerangi tindakan yang tidak terpuji seperti penggelapan.
Seperti yang terjadi di desa Cipelang kecamatan ujung jaya kabupaten Sumedang diduga anggaran dana Desa bidang ketahanan pangan tahun 2022 untuk pengadaan ternak ayam Dan penggemukan domba Garut jadi persoalan karena diduga adanya penggelapan.
Pada tahun 2022 desa Cipelang memiliki program untuk peternakan namun sangat disayangkan anggaran sekitar 145 juta dari dana desa diduga bermasalah.
“Seharusnya pembelian ayam petelur 200 ekor Tapi dugaan Hanya 41 ekor, selain itu pengadaan domba Garut seharusnya 26 ekor Tapi dilapangan hanya 6 ekor itu Juga bukan domba Garut Tapi kambing kacang, dan kandang di blok Wisnu senilai 20 juta.dengan kelompok tersebut diketuai oleh Sudrajat
“Ayam petelur Hanya di kasih 50 ekor dikasih dari dari pihak Desa dari 50 ekor sekarang hanya tersisa 41 ekor dengan rincian mati 4 ekor Dan dijual 5 ekor, “Kata Sudrajat Ketua kelompok ternak kepada awak media
Sementara menurut Oding sekertaris Desa untuk pembelian ayam yang dilaporkan melalui SPJ desa Desa untuk membeli ayam 200 ekor Dan pembelian domba Garut 26 ekor serta pembuatan kandang kambing.
Menanggapi hal tersebut anggota LSM Kabupaten Sumedang mengatakan, ini menjadi persoalan bagi kesejahteraan masyarakat seharusnya anggaran itu tapat sasaran kepada penerimanya.
“Tapi sekarang Bisa terjadi ketidak singkronan antara Penerima Bantuan dengan pemberi bantuan yang pihak desa. Dari hasil pengakuan kelompok ternak berbicara apa adanya. Sementara dari pihak desa jumlah bantuan ternak lebih banyak tapi dari pihak penerima bantuan yang dialokasikan oleh desa lebih sedikit.
kepala desa Desa sekarang tidak ada di kantor mungkin sedang tugas ke luar. “Ucap salah seorang perangkat Desa kepada wartawan.
Ketika ditemui dilain waktu kepala Desa Cipelang Yusuf Gunawan mengakui, Iya informasi yang di sampaikan Oleh awak media itu benar terjadi di anggaran dana Desa tahun 2022 Itu khilapan kami,
‘ Ketua kelompok ternak itu adalah orang tua kami saat itu untuk kelompok ternak harusnya pembelian ayam sebanyak 200 ekor dengan harga satuan 100 ribu rupiah dan pengadaan domba Garut 26 ekor anggaran dana Desa.
