Akibat Jual Beli Tanah Tanpa Sepengetahuan Berujung Sengketa

Cirebon, Nextnews.id-Setelah lama berselisih akibat Jual beli tanah pekarangan tanpa ijin para ahli waris berujung damai. Jum’at 23 April 2024.
         Berawal dari kejadian jual beli tanah Wawan Penjual Tanah pada menjelang Bulan Maret 2024, pertama meminjam uang kepada Oyo pengusaha toko kelontong yang kebetulan berada di samping rumahnya sebesar Rp 5 juta,
        Mamun karena kebutuhan sangat mendesak kembali meminjam uang sebesar 20 jt dengan memberikan sebidang tanah pekarangan rumahnya yang beralamat di Blok Desa Rt 04 Rw 02 Desa cupang.
         Proses jual beli dilakukan walaupun awalnya pinjam uang dan dengan disaksikan oleh dua orang saksi.diatas kwitansi sebesar 25 juta sesuai uang yang telah di terima Wawan penjual.
           Seminggu setelah tercium ada tanah milik keluarga di jual,para ahli waris kaget dan berunding kepada wawan selaku orang tuanya kenapa di jual  itu tanah turun temurun, maunya kami janganlah di jual belikan cukup buat di tempati oleh keturunan.
              Wawan berusaha menemui Oyo pembeli tanah dan memohon maaf membatalkan penjualan tanahnya karena tidak di setujui oleh anaknya jadi bersedia mengembalikan uang berikut ganti rugi asalkan semuanya kembali jadi miliknya keluarga.
           22 April 2024 sekira jam 20:00 wib,Oyo saat di temui dan di mediasi oleh keluarga wawan dan Agus (ahli waris) kesulitan karena pengganti yang di ajukan sangat besar yaitu 40 jt sedangkan baru sebulan itu juga seminggu sudah mau di kembalikan karena masih situasi lebaran jadi masih sibuk.
           Kebuntuan permasalahan ini saat di bantu oleh pihak keluarga Wawan dan di konsultasikan ke kepala Desa Cupang H.Karji terjadi kesepakatan dengan nilai 30 juta rupiah.
           Serah terima pembatalan jual beli di Laksanakan di bali Desa Cupang di fasilitasi pemdes dan para ahli waris berjalan lancar dengan mengedepankan kekeluargaan pada jam 12:00 Wib,
(Oeoed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *