Oknum Komisioner KPU Diduga Terima Uang Dari Caleg

Majalengka, Nextnews.id-Menindaklanjuti penelusuran oleh awak media bersama salah satu keluarga korban caleg pileg 2024-2029 berakhir tanpa kejelasan dari terduga keterlibatan oknum anggota komisioner KPU. 
          Sebelumnya upaya sudah dilakukan oleh keluarga caleg tersebut mulai dari awalnya hingga terjadi,..
           Kronologis kejadiannya,Sekitar bulan November 2023 di temui sdra Asep mulyana dan menawarkan jasa kepengurusan untuk ranah suara di pileg 2024-2029 dengan estimasi sebesar 68 juta, kemudian DP 10 juta.
            Pada saat pembentukan dan pemilihan ketua komisioner kpu di bulan Desember 2023 kembali meminta uang namun tidak semuanya hanya buat Bop saja.
          Di saat hari Pencoblosan kembali meminta uang dan di transfer 10 juta kepada asep.
            Dikarenakan tidak melunasi sblm hari pencoblosan alasannya susah dan jika mau di bantu harus ada 120 juta rupiah namun hanya 100 juta dan uang itu diserahkan tunai kepada Asep di Kadipaten.
            Setelah perhitungan tingkat kecamatan selesai namun tetap tidak terpenuhi dan tak lolos keluarga mempertanyakan kepada Asep namun Handphone tidak aktif.
              Tiga hari setelah perhitungan PPK selesai Keberadaan Asep terlacak dan di temui di rumah serta mengajak kerumah saudara Bagus yang belakangan diketahui orang atau link ibu Elih komisioner KPU majalengka.
          Diskusi berjalan alot hingga ke KPU majalengka temui langsung ibu Elih komisioner dan di bantah serta tidak tau masalahnya namun mengakui kenal dengan Bagus mantan PPK.
           Pasca temui komisioner KPU di hubungi oleh suaminya an H. Mamat maulana bahkan di undang ke rumah di sumberjaya.
         Perputaran uang terlacak jelas mulai dari Asep ke bagus dan bermuara di suami komisioner KPU majalengka (elih).
          Dengan kejadian ini terindikasi praktek ini menunjukkan tidak akan tersentuh hukum atau kebal hukum kami tidak tahu. “Ujar keluarga caleg tersebut.
          Hingga berita ini di tulis kembali semoga para pihak terkait terpanggil untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh anggota komisioner kpu yang tak amanah.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *