Kuningan.Nextnews id-Seorang anak perempuan berusia 15 tahun, menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, Jaham (40) nama alias, Warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan. Jawa Barat
Sempat dilaporkan ke polres Kuningan atas kejadian itu oleh Orang tua korban namun sudah berbulan-bulan kasus ini mandeg entah ada apa yang terjadi hingga menimbulkan Kecurigaan bagi keluarga korban pelecehan seksual
Banyak yang berasumsi dari Mandegnya proses hukum masalah pelecehan seksual kepada Anak bahkan ada yang menduga duga karena pelaku pelecehan adalah masih saudara DR yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan
Untuk diketahui kronologis yang disampaikan oleh korban Berawal dari ajakan pelaku kepada korban untuk jalan-jalan, Jaham membawa gadis dibawah umur ke daerah Cibuntu Kabupaten Kuningan dengan alasan akan mengajarkan korban mengendarai sepeda motor,
Namum berbeda dengan yang dijanjikan untuk belajar mengendarai malah Lokasi tersebut Jaham melakukan aksi pelecehan seksual dengan cara mencium bibir, disuruh memegang Alat vital jaham, lalu meremas payudara Selain itu Jaham memasukan jari tengahnya ke bagian Miss V anak di bawah umur tersebut berulangkali sambil mencium bibir pada saat itu Jaham sempat berjanji melamarnya pada bulan desember tahun 2023 dan akan membelikan sepeda motor metik Honda Beat .
Mendengar penjelasan dari anaknya orang tua gadis dibawah umur itu kaget dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian di Kuningan dari kejadian tersebut sudah hampir tujuh bulan karena terjadi pada tahun 2023
Dari tanggal pelaporan sudah hampir sekitar tujuh bulan kasus pelecahan seolah tenggelam begitu saja alias tidak jelas rimbanya status hukum sampai saat ini masih tabu.
“Saya telah melaporkan kejadian ini, ke polres Kuningan dari bulan Desember 2023, namun sampai sekarang belum ada kejelasannya, terduga pelaku masih melenggang bebas, “Ungkap EV dan keluarga Kepada wartawan. Senin 3 Juni 2024.
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya untuk meminta tanggapan dari Jaham yang berada di wilayah kecamatan Pasawahan kabupaten Kuningan namun tidak Bisa ditemui dengan alasan sedang kerja di kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka
“Kebetulan jaham lagi kerja di kecamatan Rajagaluh sedang mengantar barang” Ucap AB teman Jaham. Kepada wartawan
Kepala desa, sekdes dan beberapa perangkat yang menerangkan bahwa kasus tersebut telah dikuasakan kepada anggota DPRD inisial DR dan sudah beres.
“Setahu kami masalah kasus pelecehan sudah menguasakan atau menyerahkan urusannya ke ibu dewan DR yang kebetulan masih keluarga pelaku dan masih warga desa sini dan dengar dengar masalahnya sudah beres, “‘Ucap beberapa perangkat desa yang berada di wilayah kecamatan Pasawahan, kabupaten Kuningan.

Disebutnya DR anggota DPRD oleh kepala desa, Awak media juga meminta tanggapan kepada DR Yang merupakan anggota DPRD Kuningan namun tidak bisa di temui di kantornya, setelah itu mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, Dia mengangkat telepon bukannya mengucap assalamualaikum warahmatullahi .
Namun merespon dengan kata kata kasar yang tidak sepantasnya dikeluarkan oleh mulut seorang anggota DPRD namun sempat menjelaskan isi konfirmasi awak media
“Saya tidak ada urusan dengan masalah itu dan tidak ada hubungannya, karena permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kuningan jadi anda jangan menghubungi saya dan saya merasa terganggu. Saya hanya mengetahui masalah tersebut dari pihak polres Kuningan yang memberi kabar bahwa ada pelaporan oleh korban, cuma itu saja, “Jelas DR dengan nada tinggi.
(YSH)
