Majalengka,Nextnews.id-Dampak dari penutupan lokasi tambang di wilayah Kabupaten Majalengka oleh pihak kepolisian, sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Galian C Majalengka mendatangi kantor DPRD Majalengka, pada Kamis (25/07/2024).
Mereka datang untuk mempertanyakan kejelasan dan kepastian tentang perijinan tambang galian C yang selama ini tidak jelas dan susah diperoleh, katanya. Sejumlah masa dan pengusaha ini diterima oleh sejumlah anggota dewan untuk beraundensi di ruang komisi 1 untuk membahas persoalan perijinan yang disoal tersebut.
Sementara menurut perwakilan pengusaha galian C Majalengka, Dudung Junaedi mengatakan bahwa kedatangan para pengusaha tambang ini selain mempersoalkan ijin tambang yang sulit didapat dan tidak jelas kepastiannya itu mereka (pengusaha-red) juga mempertanyakan rumor tentang biaya perijinan yang dinilainya cukup besar dan memberatkan bagi para pengusaha tambang tersebut.
Mereka juga menuntut agar para wakil rakyat tersebut membantu proses perijinan galian C yang selama ini terkatung-katung dengan proses yang mudah dan murah, harapnya. Mereka juga menuntut agar selama proses perijinan itu ditempuh lokasi tambang yang ditutup Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa dibuka kembali, “ujarnya.
Karena jika lokasi penambangan ini ditutup terlalu maka akan banyak masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya. Dan ini dapat menimbulkan gejolak dan dampak lain bagi warga yang selama ini mengandalkan kehidupannya dari aktivitas penambangan galian C tersebut.
Sementara itu perwakilan dari DPRD Majalengka melalui komisi 1, Teten Rustandi dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu apa yang selama ini menjadi keluhan dan tuntutan dari para pengusaha tambang Majalengka tersebut, “ujarnya.
Teten juga mengatakan akan segera melakukan koordinasi dan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berkompeten lainnya untuk mengatasi persoalan ijin tambang galian C tersebut. Ia juga berharap agar pengusaha C tersebut segera mendapatkan ijin menambang melalui proses yang cepat, mudah dan juga murah.
Teten juga mengaku siap mengawal proses perijinan galian C yang selama ini sulit didapatkan oleh pengusaha tersebut. Ia juga mengatakan ada 7 pengusaha galian C yang ijin menambangannya sedang berproses.
“Ada beberapa persyaratan perijinan yang belum lengkap dan tidak dimiliki oleh pengusaha galian ini, sehingga ijin dari penambangannya dianggap belum sempurna. Dan itu menjadi kendala pengusaha yang harus segera dibantu agar persyaratannya itu segera keluar, “kata Teten.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan study banding dengan wilayah lain seperti Sumedang dan Cirebon terkait perijinan tambang tersebut. Ia juga akan segera berkonsultasi dengan pihak perijinan daerah dan juga Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Propinsi Jabar terkait proses perijinan tambang yang dikeluhkan pengusaha tambang Majalengka.
(WH)
