Majalengka, Nextnews.id-Dalam upaya penyetarakan standar mutu pelayanan nasional klinik kini Klinik Bunda Kartini dalam penilaian Akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi). Penilaian akreditasi ini dinilai mulai dari bagaimana pelayanan pasien masuk, cara penanganannya , pemeriksaan dan perawatan pasien selama di klinik.
Selain itu, penanganan pasien jika bermasalah dalam persalinannya seperti bayi sulit keluar dan terjadi pingsan dan lainnya, menjadi penilaian yang akan dilakukan oleh tim Laskesi tersebut.
Melalui penilaian akreditasi yang dilakukan Laskesi ini Klinik Utama Bunda Kartini siap menjadi klinik utama yang dapat memberikan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) bagi ibu hamil dan juga persalinannya dengan pelayanan berstandar nasional bagi masyarakat Majalengka dan sekitarnya.
Hal itui dikatakan pemilik Klinik Bunda Kartini, Dr. Mikael Yovianus Sosilo, SpOG, yang ditemui usai penilaian akreditasi, pada Sabtu (24/08/2024). Ia menjelaskan bahwa fasyankes yang dimiliki oleh Klinik Utama Bunda Kartini meliputi pemeriksaan ibu hamil untuk USG, pelayanan persalinan dan penanganan medikacial kesehatan pasien. Sedangkan untuk persalinan yang mengharuskan operasi seperti sesar dan lainnya akan segera dirujuk dan dibawa ke rumah sakit untuk dibantu dilakukan operasi, ujarnya.
Ia menyebutkan Klinik Utama Bunda Kartini saat ini telah memiliki 2 dokter spesialis dan 1 dokter umum. Sedangkan untuk karyawan (tenaga medis) klinik ini memiliki 25 orang yang siap membantu memberikan Fasyankes dengan baik. Klinik Utama Bunda Kartini yang beralamat di jalan Siti Armilah No. 22 Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, saat ini terus melakukan pembenahan fasilitas kesehatan maupun manajemen pelayanan.
Ia juga berharap melalui penilaian akreditasi Laskesi ini diharapkan Klinik Utama Bunda Kartini menjadi salah satu klinik dengan Fasyankes swasta terbaik di Kabupaten Majalengka, ungkapnya. Hal ini sesuai dengan Klinik kesehatan dengan fasyankes berstandar nasional yang diharapkan dan dianjurkan pemerintah baik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka maupun Kementrian kesehatan RI. Yakni menuju Klinik Fasyankes berbasis digitalisasi dan terakses secara menyeluruh atau nasional, pungkasnya.
(WH)