Cirebon Nextnews.id-Dinamika pemerintah Ciwaringin kecamatan ciwaringin kabupaten Cirebon kini sedang masa yang tidak aman serta sedang menjadi sorotan dari banyak masyarakat
Diduga pemerintah Desa melakukan penyalahgunaan serta adanya dugaan korupsi dana Desa pada tahun 2023 yang akhirnya menunjukkan gejala kurang sehat dalam proses penggunaan program dana desa, Hal itu menjadi sorotan tajam dari penasehat LBH persada

Uud Nurulhuda SH mengatakan, bahwa kasus yang telah ramai diperbincangkan oleh warga Ciwaringin itu sudah menjadi konsumsi publik
“karena masyarakat mempunyai hak untuk menilai kinerja Kuwu sampai sejauh mana keberhasilan kinerja Kuwu serta kekurangannya seperti saat Kuwu Ciwaringin Wawan Gunawan sekarang lagi disorot masalah dana desa tahap satu dan tahap dua tahun anggaran ,2023
Menurutnya masyarakat boleh berprasangka negatif tapi jangan menjustifikasi Saya sendiri selaku masyarakat ciwaringin sekaligus sebagai LBH persada menilai Kuwu Ciwaringin Wawan Gunawan belum dinyatakan bersalah
Karena temuan temuan itu baru dibahas di kejaksaan melalui panggilan kuwu pamong dan lembaga lain yang terkait masuk dalam jajaran kepengurusan di desa setelah temuan itu terkumpul baru kita simpulkan menjadi bahan penyelidikan setelah penyelidikan baru ke penyidikan
“Dan setelah hasil penyidikan kuwu Wawan Gunawan ini terbukti melakukan penyalah gunakan dana desa tahap satu dan tahap dua tahun anggaran 2023 maka Kuwu Wawan Gunawan ditetapkan sebagai tersangka
Masih menurut Uud Nurulhuda penasehat LBH persada,, Kuwu Wawan saya jamin akan bebas dan tidak akan terjerat tindak pidana penyalahgunakan dana desa tahun anggaran, 2023 dan Kuwu Wawan masih akan tetap menjadi Kuwu Ciwaringin sampai habis masa jabatannya pungkasnya.
(Akbar)