Cirebon, Nextnews.id-Penggelapan dana Desa tahun anggaran 2023 Dan tahun anggaran 2024 di desa Ciwaringin kabupaten Cirebon Jawa Barat masih Terus dipersoalkan.
Kali Ini Forum peduli masyarakat desa ciwaringin pertanyakan anggaran dana desa yang Saat itu Kuwu Wawan Gunawan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA)
Kuwu Ciwaringin diduga telah melakukan penggelapan dana desa tahap satu dan tahap dua tahun anggaran 2023 – 2024 yang sekarang masalahnya telah diketahui oleh seluruh masyarakat Desa Ciwaringin
Menurut ketua forum peduli masyarakat desa ciwaringin inisial K mengatakan, kami berharap kepada kejaksaan negeri Cirebon segera memanggil seluruh pamong dan lembaga desa yang di anggap terlibat penyalahgunaan dana desa oleh Kuwu Wawan Gunawan.
“Penggunaan dana desa tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri karena untuk fisik dan ekonomi itu tidak jelas Semua saksi kurang lebih sepuluh orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan “Ujarnya
Menurutnya semua saksi kami ditanya prihal penggelapan dana desa tahap satu dan tahap dua kami jawab itu tidak tahu karena kami tidak pernah di ajak rapat
“Yang saya tahu hanya Lebe yang diajak kemana mana dan saudara Pais sebagai Kadus merangkap Supir
Ditempat terpisah Asep Supriadi ketua LSM penjara Asep Saat Ditemui dikantornya mengatakan, bahwa kasus desa Ciwaringin ini sudah ditangani oleh kejaksaan negeri Cirebon tentunya kami sebagai kontrol sosial sangatlah perlu untuk mengawal proses hukumnya
“Kami mendampingi forum peduli masyarakat desa ciwaringin untuk mengawal kasus ini supaya tidak di peti Es kan. “Ungkapnya. Jum’at 21 September 2024.
Lanjut dia Menambahkan masyarakat desa ciwaringin tenang kami akan selalu mendampingi masyarakat apabila ada ultimatum dari Kuwu Wawan Gunawan telpon kantor kami Sebab kita mempunyai slogan berani KORUPSI siap masuk PENJARA “pungkasnya
(Team )