Majalengka, Nextnews.id-Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan berupa pompa air kepada kelompok tani dengan anggaran 112 juta yang dikerjakan oleh kelompok tani secara swakelola
Dana itu dipakai untuk pengadaan pompa, perpipaan, rumah pompa dan kantong atau bak penampung.
Tujuan berikannya bantuan kepada kelompok tani yang selama ini menggarap pertanian di lahan kering dan tadah hujan. Lahan yang biasanya hanya bisa ditanami satu kali panen, diharapkan bisa menjadi dua sampai tiga kali panen
Namum sangat disayangkan adanya program bantuan untuk kelompok tani ada saja orang yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan dari program tersebut.
Dari program tersebut diduga ada upeti untuk orang dinas pertanian hal ini terjadi di kecamatan Kertajati kebupaten Majalengka setiap kelompok setor uang kepada kordinator di tingkat kecamatan.
“Iya setelah ada pencarian Kami setor uang kepada kordinator yaitu orang Dinas pertanian di kantornya. “Ucap ketua kelompok tani kepada wartawan
Hal Senada Juga di sampaikan oleh kelompok tani lainnya benar Saya setelah Cair anggaran hari itu juga ngasih ke kordinator langsung di ruang kerjanya.
Pada saat setelah Cair anggaran Saya bersama ketua kelompok tani Dan UPPK Dalam ruangan itu ada 13 orang diantaranya 6 orang ketua kelompok tani 6 orang UPPK dan 1 orang kordinator semua kelompok menyetor uang di dalam ruangan Itu. Ungkapnya.
Sementara menurut kordinator saat dikonfirmasi di kantornya berdalih tidak Ada setoran dari kelompok. “Jawab kordinator dengan gugup .
(Yayat)