Dari Program Perpompan Irigasi Pertanian, Kelompok Tani Harus Ngasih Upeti Orang Dinas 

Majalengka, Nextnews.id-Program irigasi perompaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kelompok tani di kecamatan Kertajati kabupaten Majalengka Jawa barat diduga dijadikan ajang pungli liar

Pemberian bantuan berupa pompa air kepada kelompok tani dengan anggaran 112 juta yang dikerjakan oleh kelompok tani secara swakelola

Dana itu Akan digunakan untuk pengadaan pompa, perpipaan, rumah pompa dan kantong atau bak penampung.

Kelompok tani di kecamatan Kertajati harus setor uang tunai senilai 8 juta kepada kordinator  penyuluh pertanian di kantor BP4K dengan berbagai Dalih

” Setalah mengambil uang dari Bank Kami Harus setor ke kordinator senilai 8 juta rupiah dan di berikan secara langsung di kantor BPP pertanian kecamatan Kertajati. Ungkap salah seorang kelompok tani di kecamatan Kertajati. Jum’at 1 Nopember 2024

Hal Senada Juga di sampaikan oleh kelompok tani lainnya benar Yang menyebutkan, ” Setelah Cair anggaran hari itu juga ngasih uang 8 juta ke kordinator langsung di ruang kerjanya.

“Pada saat setelah Cair anggaran, Saya bersama ketua kelompok tani Dan UPPK Yang lainnya dan sama mendapatkan program bantuan ada sebanyak 13 orang  dalam ruangan kordinator diantaranya 6 orang ketua kelompok tani 6 orang UPPK dan 1 orang kordinator semua kelompok menyetor uang di dalam ruangan Itu. “Ungkapnya.

Sementara menurut H Ali Imron kordinator penyuluh pertanian Saat dikonfirmasi di kantornya berdalih tidak Ada setoran dari kelompok. Dari ya informasi tersebut kok Bisa Seperti Ini

“Tolong sampaikan informasi ini dari ketua kelompok tani mana ya, soalnya di kecamatan Kertajati Hanya ada Eman kelompok tani Yang mendapatkan program bantuan itu nanti, Jawab kordinator dengan gugup

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *