Sumedang Nextnews.id-Uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayar ke perangkat desa dari warga, diduga digelapkan oleh oknum pihak Desa Cilangkap kecamatan buah dua kabupaten Sumedang Jawa Barat
Informasi yang dihimpun awak media, dugaan penggelapan PBB ini terendus sejak 2023 lalu hingga sekarang hingga puluhan juta rupiah.
Sebelumnya warga telah membayar pajak melalui kepala dusun dari kepala di setorkan ke koordinator di Desa Namum pajak tersebut mentok di desa
Diduga Uang pembayaran PBB dari masyarakat tersebut tidak disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hingga muncul informasi dikalangan warga. Senin 16 Desember 2023
Terendus penyelewengan dana PBB yang diduga dilakukan oleh oknum pihak Desa tersebut setelah warga mengetahui ada kejanggalan karena Belum muncul dalam aplikasi
Taryana Kepala Desa Cilangkap saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebutkan. Bahwa informasi Itu tidak benar
“Itu informasi hoax tidak terjadi adanya penggelapan uang Pajak Apalagi itu terjadi dari tahun 2023, silahkan saja tanya kepada sekertaris desa apalagi itu tersebut dari tahun 2023 tentang informasi tersebut.
(TIM)