Majalengka,Nextnes.id-Seorang pedagang asongan tasmat 46 tahun yang biasa berjualan di bunderan jalan raya Prapatan kecamatan Sumberjaya kabupaten Majalengka dirinya merasa terancam oleh sejumlah preman
Ato dkk datangi tasmat Sabtu tanggal 12 April 2025,dalam keadaaan mabuk dan bawa Kartolo preman asal desa Budur mengancam tasmat melarang berjualan di bunderan jalan raya Prapatan Dengan dalih lapak tersebut akan dikelola karang taruna
Entah motifnya seperti apa hingga seorang pedagang asongan harus di singkirkan dari tempa mengais rejeki atau lokasi yang biasa berjualan
Tapi saya merasa aneh dengan ancaman tersebut tidak satupun anggota karang taruna dari desa Prapatan yang datang ke tempat jualan yang biasa saya nongkrong dan menjajakan barang jualan saya. “Ucapnya kepada wartawan
Menurut salah satu tokoh masyarakat desa Prapatan ketika memberi keterangan kepada awak media menjelaskan Minggu tanggal ,13 April 2025 menjelaskan bahwa ini perkiraan saya diduga ada ketidakpuasan tentang pemberitaan yang ditulis Minggu lalu tentang marak nya parkir di jalan raya Prapatan
“Namun diduga ada persekongkolan ato dan piong untuk sengaja menyingkirkan tasmat dari Prapatan supaya tidak lagi berjualan”ujar Rian
Lanjut Rian menjelaska, karang taruna desa Prapatan kecil kemungkinan untuk menguasai lapak saudara tasmat dan karang taruna tentunya tahu edaran gubernur Jawa Barat dan bupati Majalengka bahwa aparatur desa dan karang taruna ‘ormas “preman akan dihabisi serta akan di proses sesuai hukum yang berlaku “ungkas Rian
(Uud)