Kapolsek Tanggapi Laporan, Adanya Warga Yang Mengalami Penganiayaan Dan Ancaman 

Majalengka, Nextnews.id-Peristiwa dugaan Penganiayaan, Perampasan Barang disertai Dengan Pengancaman terhadap korban FM warga blok Jatiraga timur, RT.006 RW.003 desa/kecamatan Kadipaten, kabupaten Majalengka Jawa Barat, 
           Pada hari kejadian  itu Juga FM melaporkan YN ke Polsek kadipaten atas  peristiwa yang dialaminya Dan berharap proses laporan bisa ditindaklanjuti sebelumnya FM telah melakukan visum di RSUD Cideres,  sebagai bentuk bahwa dirinya dianiaya
             Pelaporan tersebut juga dapat bantuan dari orang lain supaya bisa Secepatnya tindaklanjuti akhirnya proses berjalan lancar hingga sekarang. Pelaporan saya sudah diterima mulai 18 Januari 2025 dan saya sudah beberapa kali menghadiri undangan untuk BAP. Ungkap FM  Jumat 1 Mei 2025.
              Lanjut dia mengatakan, Peristiwa tersebut  bermula saat kerjasama bisnis dengan pembayaran bertahap, pada Awalnya saya mendapatkan penambahan modal dari YN senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) sesuai dengan perjanjian untuk bunga Itu berikan secara angsur pada bulan pertama  senilai 6 juta rupiah, dilanjut bulan kedua 3 juta rupiah.
               “Akibat telat tiga hari untuk pembayaran di bulan ketiga YN dan PK mendatangi rumah saya. Dia langsung YN dan PK menggebrak pintu lalu menanyakan masalah pembayaran dengan nada bicara tinggi dan kasar, kemudian Yan mengangkat kerah baju leher saya mengakibatkan nafas sesak karena leher tercekik dan lengan baju robek bukan hanya Itu YN memukul disertai dengan ancaman akan mempreteli keluarga saya.
               “Bukan hanya Itu saja YN bersama PK temannya merampas barang elektronik milik kantor seperti yaitu laptop, printer dan  barang berharga lainnya. Saya dan istri tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam. “Ucapnya
             Kepala kepolisian sektor kadipaten, AKP Budi Wardana S.Pd. menjelaskan bahwa proses hukum atas laporan warga kabupaten tentang adanya penganiayaan disertai ancaman sedang berjalan sesuai tugas sesuai SOP.
            “Kebetulan saya baru saja pindah menjabat sebagai Kapolsek Kadipaten dan proses kasus ini sedang kami tangani, Mohon pelapor dan masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang lebih lanjut. “Jelas Kapolsek Budi.kepada wartawan
(Yayat S.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *