Pengawas Menghilang, Proyek Irigasi Diduga Disulap Jadi Lahan Bancakan,, Kontraktor Bersiasat?

 

Sumedang. Nextnews.id– Gelagat tak beres dalam proyek rehabilitasi saluran irigasi di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, kian terang benderang. Proyek yang menelan anggaran Rp 226,1 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu diduga kuat tengah “dipermainkan” oleh pihak pelaksana.

Temuan lapangan menunjukkan indikasi pengurangan material, pekerjaan asal-asalan, hingga pengawasan yang nyaris tak ada—ciri klasik proyek yang rawan dikorup.

Proyek yang digarap CV Putra Pasir Mas di bawah koordinasi UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk–Cisanggarung itu awalnya disebut-sebut sebagai upaya memperbaiki sistem irigasi pertanian. Namun apa yang ditemukan di lapangan justru memperlihatkan fakta sebaliknya: kualitas dipertanyakan, dan dugaan kecurangan menguat.

Pasangan Batu Diduga Dipangkas, Pekerja Akui Ada Pemasangan Tergesa-gesa

Hasil investigasi media ini pada Sabtu 29 November 2025 di area Gebang menemukan kondisi memprihatinkan. Pasangan batu tampak tidak seragam, celah-celah mencolok, hingga struktur yang terlihat dikerjakan tergesa-gesa—indikasi umum pengurangan spesifikasi untuk menekan biaya.

Pengakuan salah satu pekerja di lapangan justru memperkuat dugaan tersebut.

“Pasangan belah dieumah kaburu dipasangkan… ieu mah buru-buru,” ujar pekerja itu tanpa ragu.

Pengakuan spontan ini membuka tabir pola kerja yang patut dicurigai: pekerjaan dipaksakan cepat, tanpa standar, dan membuka potensi pengurangan material demi mengejar sisa anggaran.

Pemilik Proyek Berinisial KM Bersiasat?

Sosok pria tegap berinisial KM, yang diduga pemilik atau pengendali proyek, tampak berupaya mengalihkan perhatian wartawan dari titik yang bermasalah.

“Jangan yang itu, Kang… itu belum beres. Yang sebelah sana dalamnya sesuai 60 cm,” kilahnya, berusaha memilah titik mana yang boleh dilihat.

Sikap defensif tersebut menimbulkan kecurigaan baru: apakah KM sengaja menutupi bagian pekerjaan yang tidak memenuhi syarat?

Pengawasan Nyaris Nol, Konsultan dan PPK “Hilang” Saat Diperlukan

Ironisnya, proyek yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat BBWS Jawa Barat, konsultan supervisi, dan PPK justru dibiarkan seperti bekerja di area tanpa hukum.

Saat inspeksi dilakukan, tak satu pun pelaksana atau pengawas tampak di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kontrol teknis sengaja dilonggarkan untuk memberi ruang pada penyimpangan.

Padahal, proyek memakai dana publik APBD Provinsi. Setiap deviasi spesifikasi berarti potensi kerugian negara.

Potensi Korupsi Mengemuka

Dengan nilai proyek mencapai seperempat miliar rupiah, selisih material sekecil apa pun dapat berarti puluhan juta rupiah. Dugaan pengurangan batu, perubahan komposisi pondasi, hingga kualitas pengerjaan yang buruk memunculkan bayang-bayang praktik bancakan anggaran.

Aktivis pemerhati publik, Syarif Hidayat, menilai tanda-tanda penyimpangan sudah cukup kuat untuk menuntut tindakan hukum.

Ia mendesak aparat:

menghentikan sementara proyek,

melakukan pembongkaran fisik dan uji laboratorium,

memberi sanksi keras kepada kontraktor,

serta memeriksa PPK dan pengawas yang diduga lalai atau terlibat.

“Kalau hasilnya benar terbukti dikurangi, ini bukan lagi pelanggaran teknis. Ini penjarahan anggaran,” tegasnya.

Kontraktor Bisa Diblacklist, Pejabat Terancam Diperiksa

Jika temuan penyimpangan dikonfirmasi secara resmi, CV Putra Pasir Mas terancam pemutusan kontrak, denda, hingga blacklist penyedia. Aparat penegak hukum pun didesak untuk memeriksa alur pertanggungjawaban dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat terkait.

Sementara itu, petani yang mengharapkan perbaikan irigasi justru harus menerima kenyataan pahit: proyek yang seharusnya mengairi sawah mereka kini justru terseret dugaan permainan anggaran yang mencoreng nama institusi.

 

(SH & TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *