Majalengka,Nextnews.id-Akibat Berita yang mengkritik pekerjaan padat karya Tunai Di Desa awak media massa mengalami kriminalisasi ancaman dari kepala Desa
Desa lame kecamatan leuwimunding kabupaten Majalengka Jawa barat Akan membuat sengsara membuat salah seorang awak media Dengan cara kepala Desa sendiri.
Dalam undang-undang serta kemerdekaan pers. media bekerja untuk memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang. Tapi kepala Desa dalam chatting nya yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
Beginilah isi dari Chat WhatsApp kepala Desa yang menggunakan bahasa Sunda Banten yang tidak beradab”tong disebut aing turunan Banten lamun can bisa nyieun sangsara dia.
Pada intinya kades lame merasa keturunan provinsi Banten yang kebal Akan ilmu ghaib serta Siap membuat orang lain menderita karena sakit yang akhirnya akan membuat sengsara Diduga itu yang dimaksud dari isi chat kepala Desa kepada wartawan.
Sementara AKIP Sumarna kedes lame Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp mengatakan, “saya tidak bermasalah dengan insan media saya bermasalah dengan individu.
“Mangga kang jika menmang ada katakata saya yg membawa nama instansi apakah membawa nama media saya kang? Dan ini sudah selesai semua sudah di klarifikasi. “Ungkap Kades Lame. Jumat 1 Desember 2024
“Kades hanya minta maaf doang Itu Juga berselisih faham dulu, Saya Minta konfirmasi ke desa tentang program padat karya itu Atas nama wartawan bukan atas nama individu Tapi kenapa Kades mengancam Itu Hanya individu. “Ungkap. Salah Seorang Awak media
