Mengatasnamakan Institusi Kepolisian, Eks Karyawan RS Sumber Waras  Diduga Lakukan Pungli Kepengurusan Jasa Raharja 

Oplus_131072
Majalengka, Nextnews.id-Berawal dari terjadinya laka lantas pada Bulan Maret 2024 di jalan Raya Cirebon -Bandung hingga mengakibatkan korban di larikan ke rumah sakit Sumber waras dan mendapatkan pertolongan serta perawatan oleh pihak dokter jaga,
         12 April 2024 sekira jam 18:00 wib,Awak media investigasi terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh Eks Karyawan RS Sumber waras inisial “R”.
          Terduga pelaku/penabrak yang bertanggungjawab segera mengurus keperluan dan biaya Pengobatan dengan pinjam sana sini agar semua berjalan lancar.
           Namun,niat baik penabrak di manfaatkan oleh oknum yang belakangan diketahui bernama Rofiq yang membantu urus kecelakaan ke Jasa Raharja memungut Biaya sebesar 8 jt rupiah dengan alasan untuk urus kecelakaan ada Biaya.
            Berkenan korban meninggal dunia kembali Rofiq meminta uang 15 jt untuk mengurus ke Jasa Raharja lagi,jika tidak masalah ini akan berkepanjangan bahkan pihak kepolisian juga akan membuka kembali kasus kecelakaan ini.
            Karena ketakutan dan membawa nama  institusi kepolisian jadi bersedia menyerahkan uang 15 jt rupiah untuk biaya ke ikhlaskan kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
          Merasa dirugikan dan diduga di manfaatkan pelaku penabrak memohon kejelasan kepada yang lebih faham dengan kejadian kecelakaan kepada Tokoh masyarakat yang memang memiliki Koneksi ke Polres Majalengka,Polda jabar bahkan Mabes Polri.
           Kasi Propam Polres Majalengka saat ini sudah mendapat laporan dari Tokoh masyarakat namun pihak awak media belum mendapatkan jawabannya karena beliau masih ada giat.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *