Eep Hidayat Demo Kantor Bawaslu Majalengka Tuntut Keadilan Kecurangan Pileg 2024

 

Majalengka,Nextnews.id-Eef Hidayat Caleg DPR-RI dari Partai Nasdem No. Urut 1 Dapil SMS mengatakan Pemilu Legislatif (Plieg) 2024 kemarin di Kabupaten Majalengka telah terjadi, kasus pemilu terbesar ,terburuk ,tersadis,

terbrutal dan paling mengerikan, ujarnya. Hal itu disampaikan Eep Hidayat di sela – sela unjuk rasa masyarakat di depan kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka, pada Senin (8/7/2024).

Lebih jauh Eep menerangkan berubah nya berita acara di PPK dari 23 berita acara PPK atau 23 berita acara dari 26 Kecamatan , berarti 88 persen pada berita acara di KPU Majalengka yaitu terjadinya pergeseran suara partai Nasdem pada suara calon, salah satunya pada suara Ujang Bey no urut 5 (3127) .

Eep Hidayat juga mengatakan pihak Bawaslu Kabupaten Majalengka,sampai saat ini belum memberikan tanggapan apapun karena ketua dan komisioner lainnya juga tidak berada dikantor, katanya.

“Saya tidak tahu lihat saja setelah tanggal 14 apa rekomendasi dia tentang laporan masyarakat ,tapi yang jelas kita kurang percaya karena yang terang -terangan pada saat rapat pleno KPU Majalengka dan setelah nya tidak dia temukan kecurangannya apalagi yang sembunyi – sembunyi jadi kita masih tidak percaya, “ungkapnya.

Disampaikan Eep, jadi wajar kalau kita tidak percaya kepada ketua Bawaslu Majalengka sehingga kita tetap ada di jalan seperti ini dan ini dengan waktu yang tidak di tentukan selama keadilan ini belum di tegakan, bisa setahun atau mungkin dua tahun atau tiga tahun lebih tapi tidak tiap hari seperti sekarang ini tapi kami akan terus melakukan unjuk rasa,selama komisioner nya masih yang sekarang dan selama keadilan ini belum di tegakkan, “ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak Bawaslu Kabupaten Majalengka belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan atau tanggapannya terkait aksi demo yang dilakukan mantan Bupati Subang Eep Hidayat tersebut.

(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *