Upah Kerja Pembangunan Jalan Di Desa Citaleus Dipertanyakan 

Oplus_131072
Sumedang, Nextnews.id-Anggaran 20% dari dana desa dialokasikan untuk upah para pekerja di desa. Hal tersebut ditujukan agar pembangunan fisik yang menggunakan dana desa dapat memberi dampak langsung berupa peningkatan pendapatan masyarakat.

dengan fokus pengerjaan pembangunan yang dilakukan secara swakelola, maka uang dapat berputar di desa tersebut. dengan adanya pemasukan tambahan maupun belanja di desa, daya beli masyarakat pun akan meningkat.

Progam dana Desa didesain untuk menciptakan lapangan kerja di pedesaan. Dengan pengerjaan yang dilakukan secara swakelola, maka banyak tenaga kerja di desa yang terserap untuk proyek tersebut.

Namun apa yang terjadi di desa Citaleus kecamatan buah dua kabupaten Sumedang pekerjaan rehabilitasi jalan diduga Harian orang kerja di swadayakan Kepada masyarakat setempat,

Yang menjadi pertanyaan dikemanakan Upah kerja karena setiap pembangunan pasti ada Upah, supaya Padat karya Tunai desa bisa terserap dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang ikut bekerja pada pembangunan jalan tersebut.

Kepala Desa Citaleus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, Antusias swadaya di Desa Kami sangat bagus untuk merehabilitasi jalan yang menggunakan anggaran dana desa,

“Iya dikerjakan oleh masyarakat setempat dengan swadaya itu sebelumnya hasil musyawarah namun untuk HAOK (Harian orang kerja) uang Itu diberikan dari bendahara Desa ke RT setempat. “Ungkap. Kades 17 Juli 2024

Lanjut dia, mengingat anggaran tersebut tidak cukup, RT bermusyawarah dengan masyarakat adapun dengan sistem disesuaikan silahkan pak RT kalau HOK di kasih ke masyarakat tidak akan cukup tapi disesuaikan kebutuhan masyarakat saja mau bagaimana caranya Saya memang seperti itu., kepala Desa dengan masyarakat

“Jadi HOK itu di kasih ke RT Dan RT yang membagikan, Itu tidak diswadayakan Cuma masyarakat itu partisipasinya untuk membangun karena di Desa Citaleus swadaya nya bagus misalkan ada HOK sekian juta silahkan pak RT dengan masyarakat mau seperti apa tapi kami bantu pembangunan supaya beres sesuai RAB di bidang pembangunan

Lanjut dia menjelaskan didesa kami Tiap ada pembangunan yang punya wilayah diperankan misalkan di dusun satu ada berapa RT Itu pertanggungjawaban dengan pak RT di Citaleus programnya itu bukan di swadayakan Tapi partisipasi tenaga masyarakat

“Kalau masyarakat mempertanyakan HAOK kenapa tidak saat waktu musyawarah itu  Kenapa masyarakat tidak usul bahwa HOK itu bagaikan saja kalo saya Oke Oke Jika harus dibagikan karena itu hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *