Warga Kirim Upeti Ke Kadus Setelah Menerima Bansos

Majalengka, Nextnews.id-Keluarga penerima manfaat (KPM) diduga memberi upeti ke Kadus pada saat KPM menerima bantuan sosial (bansos) senilai 900 ribu 

Hal ini terjadi di blok mananti desa marga jaya kecamatan lemah sugih kabupaten Majalengka Jawa barat masyarakat penerima bantuan memberi uang setoran ke Kadus setempat

Informasi yang dihimpun awak media dilapangan diblok tersebut ada 110 keluarga penerima manfaat masing-masing KPM diduga memberikan uang kepada Kadus setempat,

Adapun pemberian uang dari masyarakat kepada Kadus nilainya berpareasi dari 20 ribu sampai 50 ribu per KPM .

Sementara menurut Dede Suhaya SE Kadus Mananti Desa Margajaya Saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar ada beberapa masyarakat yang datang kerumah memberi uang karena mereka sudah merasa dibantu

“Yang jelas Saya membantu masyarakat dengan menggunakan mobil pribadi Saya untuk membawa masyarakat penerima bantuan.

Lanjut dia menjelaskan, bahkan Saya sampai memberi uang pinjaman untuk jajan masyarakat mengingat menunggu antrian karena ada masyarakat ada tidak punya uang perbekalan saat menunggu di kantor kecamatan

“Setelah menerima bantuan masyarakat lansung bayar uang pinjaman tersebut sambil mengembalikan uang pinjaman Mereka juga ngasih ke saya. “Ungkap Kadus

Perlu diketahui bahwa Bantuan sosial adalah hak penuh KPM yang diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar.

Apabila ada oknum perangkat desa atau pihak lain yang meminta setoran atau melakukan pemotongan, hal tersebut termasuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli) dan merupakan tindakan melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *