Suplayer Cari Untung, KPM Penerima Bantuan BPNT Tertekan

Kab, Tasik StraightNewsTV.com

Para keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan, Culamega  kabupaten Tasikmalaya di arahkan agar membelanjakan semua uang senilai  600.000 ke Agen/Warung yang telah ada kerjasama dengan Suplayer Sembako BPNT untuk Kecamatan Culamega yaitu CV. Sri Mukti (SM 25) yg beralamat di Cicadas Desa Darawati Kecamatan Cipatujah yang sudah ada “komitmen” dengan Timkor BPNT Kecamatan Culamega,
Salah seorang KPM di Desa Cikuya Kecamatan Culamega mengatakan bahwa sebelum pencairan uang tunai sembako senilai 600.000 dari Kantor Pos Bantarkalong,, para KPM sudah di berikan penekanan dari para ketua RT sesuai arahan dari pihak Pemdes saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Danom KPM agar uang senilai 600.000 yang di terima oleh para  KPM saat pencairan di Aula Kantor Desa Cikuya di kumpulkan kembali oleh para Ketua RT selanjutnya di serahkan ke Warung/Agen yang sudah menerima kiriman paket sembako dari Suplayer CV. Sri Mukti (SM 25). “Ujar warga Cikuya.
Lanjut dia mengatakan para KPM dengan sistem seperti ini di buat tidak berdaya dan tidak bisa balanja bebas atau membelanjakan sesuai kebutuhan. Di tambah lagi paket sembako dari Suplayer harganya lebih mahal dari harga eceran di warung biasa, selain itu untuk timbangan masih dipersoalkan salah satunya telur ayam dalam jumlah tertulis 1 kg namun kenyataan hanya ada 15 butir (-+ 8,5 ons) dan tidak diberikan slip/struk bukti pembelanjaan.
“Kami para KPM berharap kepada pemerintah agar di berikan kebebasan untuk membelanjakan sesuai kebutuhan sehingga kualitas barang komoditas dan timbangan juga memuaskan. “Harapnya.
Sementara Camat Culamega Dedi Mulyana yang juga Timpikor sulit untuk di mintai tanggapan tentang keluhan dari masyarakat penerima manfaat. Program BPNT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *