Ribuan Buruh Di Majalengka Kepung Kantor DPRD Dan Kantor Bupati

Majalengka, straightnewstv.com-Ribuan buruh yang tergabung Diserikat pekerja di Kabupaten Majalengka, mengepung gedung DPRD Majalengka dan Pendopo Majalengka untuk menyampaikan tuntutannya masing-masing. Selasa 31 Mei 2020

Koordinator buruh Majalengka, Rian mengatakan, aksi unjuk rasa ini melibatkan 4 serikat pekerja. Setiap serikat pekerja membawa tuntutannya masing-masing.

“Hari ini kami buruh yang tergabung dengan serikat Buruh di Majalengka menyuarakan aksi unjuk rasa ke lembaga legislatif bersama mendatangi eksekutif atau ke kantor Bupati,” kata

Disampaikan dia, salah satu tuntutan yang disuarakan pihaknya yakin, menghimbau pemerintah daerah untuk mendorong dan memberikan ruang kebebasan berserikat di perusahaan-perusahaan yang ada di Majalengka tanpa adanya intimidasi dan Union Busting.

“Karena berserikat sudah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2000. Menurut kami berserikat justru dapat menjadi mitra yang bisa menjadi tangan kanan bagi pemerintah yang hendak mengawasi dan melindungi rakyatnya dari tekanan kerja yang berlebihan atau intimidasi yang tidak dibenarkan secara hukum serta regulasi pemerintah yang ada,” ujar dia.

Kata Rian, kami bersama buruh yang lainnya, mendorong Pemerintah Majalengka agar membuat Perda Ketenagakerjaan yang berkeadilan, diantaranya memberikan

porsi lebih banyak bagi lak-laki untuk dapat diterima kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Majalengka karena realitanya saat ini perusahaan lebih banyak memperkerjakan perampuan yang padahal kewajiban mencari nafkah ada pada laki-laki.

“Jika tuntutan tidak digubris kami akan mengundang massa lebih banyak lagi,” “katanya

Massa aksi mulai mengepung pusat kota sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka juga sempat melumpuhkan 2 jalur KH Abdul Halim saat hendak mendatangi kantor DPRD dan Kantor Bupati Majalengka.

Exit mobile version