Majalengka.straightnewstv.com-
Diduga ada aliran uang dana biaya operasional sekolah dari kepala sekolah ke ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sindang wangi Kabupaten Majalengka.
Dugaan aliran dana bos senilai 225 ribu per bulan dari masing-masing kepala sekolah dasar (SDN) se-kecamatan Sindang wangi, uang tersebut diberikan Dari kepala sekolah ke Ketua K3S setelah dana BOS cair
Menurut pengakuan salah seorang kepala sekolah yang enggan menyebut namanya mengatakan, Penarikan uang tersebut berlangsung setiap pencairan dana BOS, uang senilai 225 ribu per bulan setiap triwulannya atau setiap cair dana BOS harus setor senilai 675 ribu.
Uang tersebut berdalih untuk kepentingan kelompok kerja kepala sekolah, saya bingung anggaran yang dikeluarkan itu tidak tertuang dalam rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS), secara aturan pihak sekolah sudah melakukan penyimpangan dana BOS, dalam pengelolaan dana BOS uang yang dikeluarkan oleh kepala sekolah diluar RKAS itu menyalahi aturan. ” Ungkapnya.
Sementara itu Nenca ketua K3S Kecamatan Sindang wangi saat dikonfirmasi Mengatakan, sebelumnya saya menduga informasi ini di ada ada oleh awak media, selain itu saya menduga informasi ini datang dari kepala sekolah yang sebelumnya telah di mutasikan oleh saya melalui dinas pendidikan karena dia sangat berbahaya bagi dunia pendidikan,
“Ya itu memang terjadi ada aliran uang yang diambil dari dana BOS, karena ada kebutuhan di K3S salah satunya untuk membayar honor di kantor serta kegiatan tugas ke Majalengka seorang honor harus di kasih ongkos. (Jumat 23 September 2022)
Lanjut Nenca mengakui, aliran Uang tersebut dari masing masing sekolah se-kecamatan Sindang wangi, uang yang terkumpul untuk kebutuhan kantor tapi nilai uangnya situasional.
“Kebutuhan itu benar adanya namun kalau tidak dari masing-masing sekolah mau darimana massa harus pakai uang pribadi. “Ujarnya.