Tidak Terima Dianiaya, Seorang Anak Adukan Orang Tuanya Polisi

Cirebon, Nextnews.id- Akibat dugaan penganiayaan orang orang tua kepada anaknya karena tidak terima masalah ini berlanjut di kantor kepolisian
               Polsek Ciwaringin polres Cirebon besok akan mediasikan kasus bapak diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan
          Mulyana ( 20 )warga desa Gintung tengah kecamatan Ciwaringin seorang anak telah melaporkan bapaknya sendiri Sentana ( 51 ) ke kepolsek ciwaringin Polresta Cirebon Jawa Barat
         Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Iskandar SH MH  membenarkan adanya aduan tersebut namun menurutnya kasus ini ini tidak perlu diadukan pihak kami karena ini masalah interen keluarga hendaknya cukup selesai di tingkat desa saja “ujar Kapolsek AKP Erik Iskandar SH MH
           Masih menurut Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Iskandar SH MH besok Rabu tanggal 23 Agustus 2023 Rencananya akan adakan upaya damai antra anak dan bapa  kami dari pihak kepolisian hanya sebagai saksi semoga upaya damai ini berjalan lancar dan bisa berkumpul lagi antara anak dan bapa dan saing memaapkan pungkas AKP Erik SH MH    (UUD Nurulhuda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *