Pekerjaan Dana Desa Diborongkan.! Siapa Yang Menikmati Keuntungan?

oppo_0
Sumedang, Nextnews.id-Proyek infrastruktur di Desa Panyindangan kecamatan buah dua kabupaten Sumedang jadi sorotan warga lantaran pembangunan yang dibiayai Dana Desa (DD) itu tidak mementingkan pemberdayaan masyarakat atau swakelola, oleh Pemerintah Desa setempat, Malah kerjakan oleh pihak ketiga kontraktor atau pemborong.
              Padahal  tujuan program dana desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui padat karya Tunai desa supaya masyarakat ikut merasakan sebagai buruh pekerja
                Kebijakan ini ditempuh untuk menciptakan kesempatan kerja sebesar-besarnya bagi warga desa dengan dana desa. Penciptaan lapangan kerja adalah salahsatu prioritas yang harus didapatkan dari dana desa.
             Kepala Desa Panyindangan Didi Supardi mengatakan, Panjang jalan yang Hotmik di jalan lingkungan desa lebar 2,5 Meter dan panjang 300 Meter yang dibiayai oleh anggaran dana desa tahap pertama Senilai kurang dari 200 juta
                 “Pekerjaan jalan dengan material Hotmik di RW 3 dan RW 2 memang saya borongkan ke pihak ketiga dengan perjanjian sesuai dengan volume. Didi “Ungkap Kades Panyindangan. Selasa 16 Juli 2024
                   Lanjut dia mengatakan, sebelumnya memang pernah dikerjakan dengan swakelola oleh masyarakat Namum pekerjaan untuk nambal jalan yang berlubang Saja kurang memuaskan
            “Saya tidak munafik jika perkejaan dilaksanakan oleh pihak ketiga atau pemborong Dia suka ngasih uang.” Jelasnya
Exit mobile version