Anggota DPR-RI Komisi XI Fraksi Gerindra, H.Jefry Romdonny Reses Sosialisasikan UU Perbankan Syariah Di Dapil 2 Majalengka

Majalengka,Nextnews.id-Dr. H.Jefry Romdonny, M.Si, anggota DPR-RI Komisi XI Fraksi Gerindra Jabar IX Dapil SMS , melakukan kunjungan kerja kegiatan Reses di Kabupaten Majalengka untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, Jatiwangi dan Ligung, pada Minggu (21/07/24).

Bertempat di Desa Cibogor Kecamatan Ligung dan Desa Sukakerta Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, kegiatan reses itu Jefry turut mensosialisasikan tentang Undang-Undang Perbankan Syariah No. 21 tahun 2008 kepada masyarakat di Dapil tersebut.

Jefry mengharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap lembaga keuangan pemberi pinjaman modal usaha terutama usaha UMKM. Masyarakat dihimbau lebih peka dan tidak terjebak oleh pinjaman modal (keuangan) secara instan dan riba yang tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan usaha UMKM dan lainnya, “Ujar Jefry.

Ia menganjurkan agar masyarakat mencari permodalan kepada bank yang berbasis syariah untuk modal usahanya. Karena melalui Undang-Undang Perbankan Syariah No. 21 tahun 2008 bahwa salah tujuan dan fungsi bank syariah yaitu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional yang meningkatkan keadilan, kebersamaan dan pemerataan keadilan kesejahteraan rakyat, “Ungkap Jefry.

Ia juga meminta kepada pihak Perbankan Syariah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pemberian modal dan menjadi mitra usaha syariah dalam kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu perbankan syariah diharapkan memberikan dorongan dan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar menjadi mitra usaha syariah yang saling menguntungkan.

Dalam kegiatan reses ini turut hadir mendampingi Bakal Calon Bupati Majalengka, H. Eman Suherman,
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Fraksi Gerindra, H.Didin Jaenudin, S. IP, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Majalengka dan juga Sekretaris DPC. Partai Gerindra Majalengka, H. Ano Suksena yang juga anggota DPRD Majalengka terpilih periode 2024-2029.

Kegiatan reses ini merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya daerah pemilih tempat anggota Dewan tersebut berkompetisi dalam pileg yang diikuti. Kegiatan reses ini juga dalam rangka bersilaturahmi dengan masyarakat yang turut mendukung dan memberikan hak suaranya kepada mereka yang lolos menghantarkannya duduk dikursi parlemen.

(WH)

Exit mobile version