Tetap Berangkat Study Tour, Paud Al Manan Abaikan Larangan Gubernur Jabar

Cirebon,Nextnews.id-Ditengah Larangan Gubernur Jabar terkait Piknik,PAUD AL AMANAH SIBUBUT  Kecamatan.Gegesik Kabapaten .Cirebon tetap Gelar Piknik diam-diam ke Pantai Safari Batang Jawa Tengah
masyarakat sebenarnya keberatan,
di tengah larangan resmi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kegiatan study tour /piknik yang dinilai membahayakan keselamatan siswa PAUD apalagi lintas Provinsi Jabar,
Namun PAUD AL AMANAH SIBUBUT,Kecamatan.Gegesik Kabupaten Cirebon justru nekat melaksanakan kegiatan tersebut secara diam-diam, pada Hari Rabu,23 April 2025, pemberangkatan dilakukan sekitar  pukul 6.00 WIB pagi dengan cara yang mencurigakan, bus rombongan anak PAUD diparkir jauh di dari kawasan PAUD tersebut.
Dilansir dari sejumlah media online yang dikabarkan memantau langsung di lokasi menemukan sejumlah guru tengah sibuk mengatur siswa tanpa memberikan informasi jelas,salah satu guru bahkan menolak berkomentar dan menyarankan konfirmasi ke kepala sekolah Pak Maskur sebagai penanggung jawab acara tersebut.
Hal yang lebih memprihatinkan, berdasarkan pengakuan wali murid yg tidak mau disebutkan namanya, piknik tidak usah jauh-jauh keluarJawa Barat apalagi ada larangan dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Senada dengan itu, wali murid lainnya, mengecam keras sikap sekolah yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi para orang tua apalagi siswa PAUD mau masuk SD,butuh biaya besar,padahal Gubernur Jabar sudah melarang, kenapa pikin anak PAUD tetap jalan? Ini seperti mengakali kebijakan pemerintah dan menambah beban orang tua,” tegasnya.
Tindakan PAUD AL AMANAH SIBUBUT  menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan dan sanksi dari Dinas Pendidikan .Cirebon setempat.
Apakah sekolah-sekolah diperbolehkan mengabaikan instruksi resmi demi kepentingan yang tidak jelas?
 Ataukah ada pembiaran sistemik terhadap praktik yang membebani masyarakat? Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah PAUD AL AMANAH SIBUBUT belum memberikan keterangan resmi.
Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kab.Cirebon,mengingat dampaknya langsung menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Exit mobile version