Majalengka, Nextnews.id.-Dana BOS untuk operasional sekolah diduga diduga kurang transparan dalam pengelolaan Hal ini terjadi di SDN Buntu 1 Kecamatan Ligung kabupaten Majalengka.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kini menjadi sorotan karena tidak adanya papan informasi realisasi dana BOS yang menunjukkan alokasi anggaran biaya operasional dalam tiap poin kegiatan
Tercantum dalam aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021.bahwa setiap penggunaan dana BOS harus transparan termasuk di pang pang dalan papan informasi di lingkungan sekolah
Dengan tujuan supaya informasi realisasi dana BOS agar dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi
Selain papan informasi dana BOS, terkait realisasi dana BOS di komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang sudah jelas anggaran nya 20% dari total keseluruhan anggaran yang di yang diterima oleh sekolah menjadi pertanyaan. Kamis 4 Desember 2025
Dalam 1 tahun sekolah tersebut mendapatkan rehab, diduga dana bos untuk pemeliharaan sarana dan prasarana diduga tidak di realisasikan
Dugaan penyalahgunaan dana bos itu di perkuat dengan masih adanya bagian dinding sekolah yang terkelupas dan atap sekolah yang sudah tidak layak hingga dapat membahayakan siswa siswi dan lingkungan sekitar.
Saat dikonfirmasi oleh awak media kepala sekolah SDN Buntu 1 mengatakan, bahwa untuk papan informasi penggunaan Dana BOS Belun sempat dipasang karena ada kegiatan rehabilitasi gedung sekolah.
“Namun untuk alokasi yang 20 persen dari dana BOS dipakai membeli sanyo juga rehab toilet. “Ujar kepsek SDN buntu 1 kepada awak media.
(TIM, Y SH)
