Diduga Ada Pungutan Liar Kepada Penerima Bantuan DBHCHT

Diduga Ada Pungutan Liar Kepada Penerima Bantuan DBHCHT

Majalengka,Nextnews.id-Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Majalengka Jawa barat tahun anggaran 2023 diduga Ada pungutan liar oleh oknum pengurus kelompok tani tembakau mencapai puluhan juta

informasi, tim awak media ini, telah berhasil menghimpun data dari tiap kecamatan di wilayah kecamatan Bantarujeg kecamatan lemahsugih telah menerima BLT DBHCHT diduga Ada pungutan liar

Besaran BLT DBHCHT yang diterima keluarga penerima manfaat atau anggota kelompok tani tembakau senilai 900 ribu yang disalurkan oleh pemerintah daerah kabupaten Majalengka

Anggota kelompok tani tembakau penerima DBHCHT, warga Kecamatan Bantarujeg  mengaku, dirinya mengaku bahagia karena senang mendapatkan bantuan. Meskipun, ada  oknum pengurus yang melakukan pungutan

“Iya kemarin dapat uang bantuan dari pemerintah uang tersebut di ambil oleh masing masing penerima melalui bank, namun ada yang mengaku dari pengurus kelompok datang Dan meminta dengan alasan untuk biaya pengajuan dan lainnya. “Kata salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan. Rabu  Agustus 2023.

  1. Ketua kelompok tani tembakau saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak pernah menjawab  ketika awak media akan melakukan konfirmasi tentang keberadaan informasi tersebut.
Exit mobile version