Majalengka,Nextnews.id-Pemerintah daerah kabupaten Majalengka telah menyebar program Padat Karya Tunai (PKT) ke sejumlah organisasi perangkat daerah
Program tersebut disebar ke enam OPD di lingkungan Pemkab Majalengka. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DK2UKM), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kecamatan Majalengka, serta Kecamatan Cigasong lalu Disalurkan ke masing masing desa
Padat karya Tunai bertujuan untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Majalengka melalui peningkatan daya beli masyarakat namun sangat disayangkan program padat karya Tunai diduga banyak penyimpangan,
Bahkan ada salah seorang kelompok yang Hanya mengambil uang dari Bank Jabar selanjutnya di serahkan ke Kepala Desa hal ini terjadi di desa Jatitujuh kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka Jawa barat
Pekerjaan jalan dari program padat karya Tunai Diduga asal asalan tidak menggunakan bahan material seperti Baru agregat hingga saat Ini jalan yang Baru beres sudah muncul rumput akibatnya kurang padatnya kontruksinya.
“Iya dalam susunan kepanitiaan saya ini ketua kelompok dari program padat karya Tunai, untuk pembelanjaan bahan material semuanya oleh kelapa desa. “Ungkap Tarmidi ketua Pokmas kibagus rangin.Senin 8 Januari 2024.
Lanjut dia menjelaskan, Setelah mengambil uang dari bank Jabar uang tersebut diserahkan kepada kepala Desa karena sebelum anggaran cair pekerjaan sudah di laksanakan terlebih dulu.
“Adapun yang di ambil untuk tahap pertama Senilai 119 juta, pencairan dan pencairan tahap 2 semuanya diserahkan kepada pihak Desa, sementara itu untuk pekerja per hari ada 30 orang pekerjaannya selesai dalam waktu 12 hari.
“Waktu pelaksanaan Saya Hanya melihat itu Juga siang hari karena Saya sibuk Juga banyak tugas karena Saya pegawai negeri sipil.”Ungkapnya
Menurut Kohar Kepala Desa Jatitujuh Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pekerjaan ini sudah selesai Dan sudah dilaporkan ke pihak dinas, “Silakan saja ke dinas saja konfirmasinya..”katanya..
