Cirebon,Nextnews.id – Merebak dugaan adanya indikasi gratifikasi/penerimaan hadiah dan atau suap terkait jual beli jabatan, Perangkat Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh narasumber yang identitas minta jangan disebutkan di media, menyampaikan Adanya Dugaan permainan uang itu terjadi demi mengganti uang yang sudah di keluarkan Kuwu saat melakukan pemilihan cukup besar, Kepala Dusun (Kadus) di bandrol 70jt, Kaur 100jt, aroma jual beli Jabatan terhembus di kalangan pendukung Kuwu terpilih 2023 sendiri. “Ucap dia Saat Ditemui wartawan di tempat tertutup pada tanggal 4 Maret 2024.
M. Juanda Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), tindakan jual beli jabatan ini dengan nilai yang pantastis besar untuk level Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
“kepada para Kades untuk berhati-hati dan mau menolak sekaligus menghentikan praktik dugaan tersebut, dan PWRI siap mengawal dugaan jual beli Jabatan perangkat Desa dan melaporkan ke pihak yang berwenang,
M. Juanda berharap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam jual beli pengisian perangkat desa bisa menghentikan kebiasaan buruk yang justru bisa menjerumuskan mereka ke permasalahan baru.”Ujar ketua PWRI.
“Pak kepala Desa sedang tidak Ada Dikantornya dia mungkin sedang Ada acara di luar. “Ungkap salah seorang staf Desa yang ditemui di kantor desa
Sampai berita ini di terbitkan pihak kepala Desa tidak memberikan Jawaban
( Sudi Aji / uud)
