Warga Binaan Lapas Majalengka Mendapat Remisi

Majalengka, Nextnews.id-Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Wawan Irawan, memberikan remisi kepada ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Majalengka.

Pemberian remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke- 79 dan diberikan langsung secara simbolis oleh Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi pada Sabtu (17/08/24) usai upacara HUT kemerdekaan RI Ke-79 di lapangan GGM Majalengka.

Remisi ini diberikan kepada perwakilan warga binaan mewakili sekitar 250 warga binaan yang mendapatkan remisi Kemerdekaan tahun ini.

Dikatakan Kalapas II B Majalengka, Wawan Irawan bahwa para warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan berbeda beda paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan lamanya, katanya.

“Yang mendapatkan remisi Kemerdekaan tahun ini yakni remisi 1 bulan berjumlah 57 orang dan yang memperoleh remisi 2 bulan sebanyak 58 orang. Selain itu ada warga binaan yang mendapat remisi 3 bulan tercatat ada 76 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 35 orang serta yang remisi 5 bulan sebanyak 17 orang dan yang mendapatkan remisi 6 bulan sebanyak 3 orang. Sementara untuk warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas sebanyak 4 orang, ” pungkasnya.

(WH)

Exit mobile version