Majalengka, Nextnews.id-Tim verifikator Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat melaksanakan kunjungan lapangan sebagai kelanjutan tahapan verifikasi dan reakreditasi ke kantor LBH Persada Majalengka di jalan Laswi no 04 kelurahan Tonjong Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Jawa Barat
kunjungan Lapangan dipimpin langsung oleh kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, SH., MH beserta tiga orang jajarannya. Rabu 29 Agustus 2024
Kunjungan penilaian lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan yg dilakukan dalam proses verifikasi reakreditasi OBH, proses verifikasi reakreditasi ini merupakan komitmen dari penyelenggara bantuan hukum dalam hal ini Kemenkumhan untuk memastikan kegiatan bantuan hukum yg diselenggarakan memenuhi standar layanan bantuan hukum dengan memilih dan menseleksi pemberi bantuan hukum yg berkualitas.
Lina menegaskan bahwa tahapan kegiatan kunjungan lapangan ini adalah untuk menilai dan memastikan langsung keberadaan OBH apakah sudah memenuhi kelayakan standar layanan dari segi sarana prasarana yang menunjang kegiatan bantuan hukum.
Lebih lanjut Lina menyampaikan bahwa LBH Persada Majalengka bulan kali pertama mengikuti reakreditasi ini, sehingga sudah punya pengalaman dalam melaksanakan dan meningkatkan layanan bantuan hukum yang sudah ditetapkan UU bantuan hukum dan peraturan turunannya.
Sementara itu Direktur LBH Persada Majalengka, Agus Setiawan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan lapangan tim verifikator OBH dari kanwil kemenkumham jabar yang telah bekerja sangat profesional dan tidak kenal lelah dari tahapan ke tahapan yang dilalui dilakukan secara maraton di 47 titik OBH di wilayah jawa barat, semoga hasil yg didapat dari kunjungan lapangan tim verifikator ke LBH Persada ini mendapatkan hasil yg positif sehingga kami bisa tetap menjalankan program bantuan hukum untuk masyarakat ini sebagai pemberi bantuan hukum sebagaimana yg diamanatkan dalam UU Bantuan Hukum.
Sementara itu ditempat yang sama, pengurus sekaligus penasehat LBH Persada Majalengka, Uud Nurulhuda menyampaikan harapannya bahwa dengan kiprah LBH Persada yg telah sekian lama membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan hak-hak hukumnya, sudah saatnya pula LBH Persada Majalengka mendapatkan apresiasi yg terbaik dengan kenaikan tingkat/grad akredutasi menjadi A, mengingat komitmen kinerja didukung dengan SDM serta sarana prasarana yg baik guna menunjang standar layanan bantuan hukum yg telah ditetapkan.
Reakreditasi ini agenda rutin dari kementerian hukum dan hak asasi manusia yang diadakan tiap priode tiga tahun sekali untuk memastikan kualitas dan kelayakan OBH yang akan memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
( Uud nurulhuda LBH Persada Majalengka)
