Peredaran Obat Terlarang Di Jalan Samsu Meresahkan Masyarakat

 

Indramayu, Nextnews.id-Peredaran obat keras Tipe G jenis Tramadol Exsimer di sala satu rumah warga berinisial B jalan Samsu desa tambak bebas tanpa tersentu hukum..

 

aktifitas penjualan obat terlarang dan peredaran di wilayah tersebut sulit terbendung dengan banyaknya transaksi di masyarakat

 

Meskipun banyak masyarakat sekitar yang mengetahui adanya aktifitas penjualan obat terlarang namun tidak berani untuk melaporkan ke pihak APH hanya menunggu sampai kapan pihak APH untuk mencegah aktivitas tersebut sehingga obat obatan terlarang bisa tidak sembarangan beredar

 

Diduga peredaran obat golongan G tidak tersebut oleh pihak kepolisian masyarakat berharap supaya APH bisa memberantas peredaran obat di daerahnya

 

Peredaran jenis obat obatan terlarang di Indramayu jalan Samsu ini sudah menjamur dan di perkirakan setiap hari melakukan transaksi

 

“Meskipun sering adanya gejolak masyarakat yang merasa resah , namun peredaran obat obatan keras terus beraktifitas Dan sulit untuk dihentikan. “Ungkap Salah seorang warga setempat. Kamis 2 juli 2026.

 

Dia mengatakan, Diduga kebal hukum dan punya bemper sehingga pedagang obat keras menjadi tetap bertahan di lokasi rumah inisial B

 

Peredaran obat keras golongan G yang di perjualkan secara bebas tanpa resep dokter jelas melanggar ketentuan undang undang kesehatan dan jelas ilegal namun ironisnya di rumah inisial B aktifitas tersebut menjadi angin segar untuk melakukan transaksi yang berakibat merusak mental dan moral generasi bangsa,

 

Bisnis perusak anak bangsa ini di duga tidak adanya tindakan serius dari pihak aparat penegak hukum (APH) sehingga aktifitas tersebut tetap berjalan setiap harinya dan berhenti klu ada sinyal informen dari oknum oknum yang sudah di kasi kordinasi …dan oknum oknum yang punya kepentingan ada perdagangan obat tersebut..

 

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *