Cirebon, Nextnews.id-Kuwu desa galagamba kecamatan ciwaringin kabupaten Cirebon, Jawa Barat memberikan klarifikasi atas tudingan dari sejumlah warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon,
Sebelumnya masyarakat resah dan tertekan atas tindakan Kuwu (Kepala Desa) Galagamba Suwandi Hartono, Kuwu Galagamba diduga meminta warga untuk menandatangani kwitansi kosong bermaterai tanpa penjelasan Dan tujuan atas adanya informasi tersebut. Hingga informasi tersebut tayang di media online
Kali Ini kepala Desa Galagamba memberikan klarifikasi tentang munculnya informasi di khalayak masyarakat
Dalam klasifikasinya, kuwu Suwandi Hartono menjelaskan, bahwa telah memberikan uang kadeudeuh kepada pamong yang telah habis masa jabatan atau yang mengundurkan diri,
“Kami meminta kepada pamong untuk tanda tangan dalam kwitansi bermaterai dan kwitansi itu ditulis oleh pamong sendiri dan tidak ada interpensi” jelasnya”Selasa 22 juli 2025.
Di tempat yang berbeda, Menurut salah seorang tokoh masyarakat desa galagamba berinisial HR bahwa kasus seperti ini sudah sering dimunculkan di media oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab
Dengan sengaja untuk menjatuhkan nama baik Suwandi Hartono Kuwu galagamba “Ujarnya,
Sartimam SH, menerangkan bahwa hasil penyelidikan ini semuanya hanya Mis komunikasi, menurutnya tidak perlu dibesar besarkan demi menjaga kondusifitas desa galagamba kecamatan ciwaringin kabupaten Cirebon, “Pungkas Sartimam SH
( Sunara )