RAT BUMDes Darma Sejahtera Di Desa Galagamba Sorotan, Anggaran Ratusan Juta Menjadi Pertanyaan 

Oplus_131072
Cirebon,Nextnews.id- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darna Sejahtera Desa Galagamba yang diketuai Hendri  Suwono merupakan adik kandung Kuwu Galagamba,hingga memasuki tahun 2026 belum juga melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) yang merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ/SPJ), aset  BUMDes tersebut diketahui telah mengelola anggaran bernilai ratusan juta rupiah.
               Kondisi ini menuai pertanyaan dan sorotan dari masyarakat. Pasalnya, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, BUMDeswajib menyampaikan laporan keuangan dan kinerja usaha setiap akhir tahun melalui forum Musdes yang terbuka untuk publik.
                    “Seharusnya tiap akhir tahun BUMDes melaporkan uang digunakan untuk apa, unit usaha apa saja yang dijalankan, serta berapa keuntungan atau kerugian yang diperoleh. Tapi sampai sekarang Musdes LPJ tidak pernah digelar,” ungkap salah satu warga Galagamba. Jumat 9 Januari 2026
              Lanjut dia mengatakan, dengan tidak dilaksanakannya  LPJ dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik, terutama karena forum Musdes merupakan ruang resmi bagi masyarakat untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi kinerja BUMDes.
              “Sorotan terhadap BUMDes Galagamba semakin menguat karena saat ini Pemerintah Desa Galagamba tengah menjadi perhatian publik, menyusul polemik tidak dilaksanakannya lelang tanah aset desa (tanah kas desa) yang dinilai tidak transparan dan tidak terbuka. Selain itu, masyarakat juga menyoroti komposisi perangkat desa yang didominasi kerabat Kuwu Galagamba, Suwandi Hartono, yang memunculkan dugaan praktik nepotisme dalam tata kelola pemerintahan desa.
             Tokoh masyarakat desa Galagamba menilai, kondisi tersebut semestinya menjadi alarm bagi Pemdes dan pengurus BUMDes untuk segera membuka ruang transparansi, salah satunya dengan menyelenggarakan Musdes LPJ BUMDes secara terbuka.
“Musdes bukan sekadar formalitas. Ini forum pertanggungjawaban moral dan administratif kepada masyarakat. Jika tidak dilakukan, wajar bila publik bertanya-tanya,” ujarnya.
            Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes maupun Pemerintah Desa Galagamba belum memberikan keterangan resmi terkait belum dilaksanakannya Musdes LPJ BUMDes.
            Masyarakat berharap pemerintah kecamatan dan instansi terkait segera melakukan pembinaan dan pengawasan, agar pengelolaan BUMDes benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga desa,apalagi Desa Galagamba sudah mendapatkan surat dari DPMD Kab.Cirebon melalui Camat Ciwaringin,terkait  untuk dilaksanakan Musdes LPJ BUMDES.
(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *