Majalengka, Nextnews.id-Pelaksanaan kegiatan Pekan Minat dan Bakat Kreativitas (PMBK) di Kecamatan Rajagaluh tahun 2026 kini menjadi sorotan publik.
Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan sistem penganggaran yang diterapkan dibandingkan dengan sekolah-sekolah lain, serta munculnya pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dana tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, penganggaran biaya untuk kegiatan PMBK di wilayah ini dihitung berdasarkan jenis kegiatan yang diikuti oleh masing-masing siswa. Artinya, besaran biaya yang dikeluarkan disesuaikan dengan partisipasi siswa dalam cabang lomba atau aktivitas tertentu.
Hal ini berbeda dengan praktik yang umum dilakukan di sekolah lain. Pada umumnya, anggaran untuk kegiatan serupa dibebankan langsung dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sistem pemotongan yang merata kepada seluruh siswa, tanpa membedakan apakah siswa tersebut ikut serta dalam kegiatan atau tidak.
Salah satu hal yang juga menjadi perhatian adalah rencana penganggaran yang tidak dipersiapkan hingga pelaksanaan PMBK ke tingkat selanjutnya. Padahal langkah ini diambil dengan tujuan untuk menghindari pembayaran pajak yang berulang kepada pihak ketiga, khususnya Event Organizer (EO) yang bertindak sebagai penyelenggara kegiatan.
Masalah semakin mencuat ketika upaya konfirmasi mengenai besaran anggaran yang digunakan menemui hambatan. Ketua dan Sekretaris panitia seolah-olah saling melempar tanggung jawab ketika ditanya mengenai rincian dan jumlah dana yang dialokasikan.
Sikap ini tentu mengundang kecurigaan dan menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran PMBK tahun 2026. Publik berharap adanya penjelasan yang jelas dan rinci mengenai penggunaan dana tersebut agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Meskipun menuai kontroversi terkait anggaran, kegiatan PMBK tahun ini mengusung tema yang cukup positif, yaitu “Raih Prestasi Melalui Kompetisi Sehat, Wujudkan Generasi Cerdas, Adaptif dan Inspiratif”. Tema ini diharapkan dapat menjadi semangat bagi para siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui kompetisi yang sehat dan beretika.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi yang memuaskan dari pihak terkait mengenai berbagai pertanyaan yang muncul. Masyarakat menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik agar tujuan mulia dari kegiatan ini dapat tercapai tanpa ada masalah yang merugikan.
