Majalengka StraightNewsTV.com
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) kembali menyeruak Desa sutawangi kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka adanya ketidakberesan dalam penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berupa adanya pungutan liar kepada penerima PKH.
“Ya ada Pungutan yang dilakukan oleh ketua kelompok PKH di sutawangi kepada penerima bantuan program keluarga harapan senilai 15 ribu sampai 20 ribu dari penerima, uang hasil pungutan tersebut akan diserahkan kepada Ulfah selalu pendamping program keluarga harapan.” Kata salah seorang warga yang tinggal tidak mau disebutkan. Jumat (4/3/2022)
Sebelumnya Nomor pendamping telah memblokir awak media saat Akan melakukan konfirmasi tentang dugaan pungutan yang terjadi dikecamatan Jatiwangi.
Dalam chat aplikasi WhatsApp pendamping PKH Ulfah berdalih, ‘tidak pernah melakukan pungutan apapun “Kata Ulfah
Sementara itu Arif koordinator PKH kabupaten Majalengka saat dikonfirmasi konfirmasi melalui sambungan telepon” mohon maaf saya baru tahu adanya’ informasi Pungutan dikecamatan Jatiwangi.
“Nanti saya akan mencoba menghubungi pendamping yang bertugas di Jatiwangi untuk meminta kejelasannya.