Majalengka, Nextnews.id-Peredaran minuman keras (miras) yang meluas menjadi masalah serius karena berdampak pada peningkatan kriminalitas dan keresahan sosial,
Fenomena maraknya konsumsi minuman keras (miras) di wilayah kecamatan sumber jaya Kabupaten Majalengka Jawa barat, semakin memprihatinkan. Pengaruh buruk dari miras terasa dalam kehidupan sosial masyarakat setempat.
perdagangan miras di desa paningkiran dan Prapatan kecamatan Sumberjaya kabupaten Majalengka Kini semakin meluas Dan bebas
Salah seorang bandara miras asal desa paningkiran buka 1 x 24 jam Dengan menjual miras jenis mensen Asoka anggur merah dan sebagainya untuk di konsumsi masyarakat
Peredaran miras ini sampai ke luar daerah diantaranya kertajati Jatitujuh leuwimunding bahkan sampai ke desa Budur Tangkil dan susukan kecamatan susukan kabupaten Cirebon
Peredaran miras ini sampai ke luar daerah diantaranya kertajati Jatitujuh leuwimunding bahkan sampai ke desa Budur Tangkil dan susukan kecamatan susukan kabupaten Cirebon
Menurut salah seorang warga desa paningkiran yang tidak mau disebut namanya menerangkan bahwa kami atas nama masyarakat desa paningkiran sangat menyayangkan dengan adanya penjual miras yang begitu bebas namun mau apalagi Kita tidak bisa apa apa. “Keluh warga setempat.Senin 10 Nopember 2025
Uud Nurulhuda SH selaku presiden comisioner media online nextnews mendatangi rumah untuk meminta konfirmasi namun sangat di sayangkan bandar miras tidak Ada ditempat.
“Pak Agus sedang pergi keluar. “Ucap Pelayan toko milik Agus kepada wartawan.
