70 Gedung PAUD Di Majalengka Dapat Kucuran Dari Program Revitalisasi 

Majalengka,Nextnews.idSebanyak 70 gedung sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Majalengka kini tampil dengan wajah baru, berkat bantuan pembangunan revitalisasi yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui APBN Tahun Anggaran 2026.

 

Langkah ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan wujud kepedulian mendalam terhadap fondasi pendidikan masyarakat yang dimulai sejak usia dini.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma’ruf, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Budie Winarto, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kemendikdasmen, Bupati serta Wakil Bupati Majalengka, dan seluruh jajaran Dinas Pendidikan atas perhatian yang diberikan terhadap kebutuhan rehabilitasi gedung sekolah PAUD di daerah ini. Berkat dukungan tersebut, puluhan sekolah yang dulunya memerlukan perhatian kini kondisinya jauh lebih baik dan layak untuk menumbuhkan potensi anak-anak didik.

 

Anggaran yang dikucurkan nilainya disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerusakan masing-masing bangunan, sehingga setiap sekolah mendapatkan penanganan yang tepat dan berkeadilan. Lebih dari sekadar memperbaiki bangunan, dana revitalisasi ini juga digunakan untuk melengkapi fasilitas pendidikan — mulai dari meja dan kursi siswa, alat bermain edukatif, hingga penataan lingkungan sekolah agar menjadi tempat yang aman, menyenangkan, dan menginspirasi.

 

Budie Winarto menyampaikan harapannya, agar melalui lingkungan belajar yang nyaman dan memadai, Kegiatan Belajar Mengajar dapat berjalan lebih bermakna, serta kualitas pembelajaran bagi anak didik dapat meningkat.

 

Ia juga menegaskan bahwa program revitalisasi ini merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah di Kabupaten Majalengka, dan jumlah sekolah yang menerima manfaat ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2026 — sebuah tanda bahwa perhatian terhadap pendidikan usia dini semakin menjadi prioritas.

 

Selain itu, program ini juga mendukung pelaksanaan kebijakan wajib belajar 13 tahun melalui jalur wajib belajar satu tahun pra-Sekolah Dasar. Kebijakan ini disusun dengan bijak untuk memastikan setiap anak usia 5–6 tahun mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, guna membangun fondasi karakter dan kecerdasan yang kokoh bagi masa depan mereka.

 

Dengan demikian, kehadiran sekolah-sekolah PAUD yang revitalisasi ini bukan hanya membangun bangunan, melainkan membangun harapan dan masa depan generasi Majalengka yang lebih cerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *